Kasus Robot Trading DNA Pro: Penyanyi Virzha dan Ello Akan Dipanggil Tim Penyidik Bareskrim Polri

- 17 April 2022, 17:14 WIB
Penyanyi Virzha bakal dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Penyanyi Virzha bakal dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro. /Instagram @virzhaofficial

Selanjutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu 20 April 2022, disusul DJ Una pada Kamis 21 April 2022.

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot, di Mabes Polri, Kamis lalu.

Pemeriksaan para publik figur ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang telah merugikan sebanyak 122 korban, dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Publik figur yang lebih dulu diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dimintai keterangan pada Kamis lalu.

Baca Juga: Paskah 2022, 44 Personil Polres Badung Back Up Pengamanan Polsek Kuta Utara

Ivan juga telah mengembalikan kepada penyidik dana senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 uang fee kontraknya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis 7 April 2022, yakni RS, R, Y dan Frangky (F).

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat 8 April 2022.

 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x