"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan, " tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kuasa Hukum Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar, saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas. ***