Sidang Etik Ferdi Sambo, Lima Saksi Ini Dalami Peran Mantan Kadiv Propam Polri

- 25 Agustus 2022, 11:01 WIB
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Selain itu, ada Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Kehadiran saksi bertujuan untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

“Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga,” paparnya.

Dedi menambahkan, sidang hari ini memutuskan sanksi untuk Ferdy Sambo dan menentukan keanggotaan Ferdy Sambo di Polri.

 Baca Juga: Bapeten dan MIPA Unud Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2022

“Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x