Ferdy Sambo Menyesal tak Visum Putri, Ini Alasannya

- 11 Januari 2023, 10:55 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

“Saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Oknum Dosen Asal NTT Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun Sesama Jenis, TKP di Toilet Bandara Ngurah Rai, Alamak

Dalam persidangan tersebut, hakim kembali mempertanyakan perihal peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Majelis hakim mengaku kebingungan karena berdasarkan keterangan beberapa saksi atau terdakwa, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

Atas pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya meyakini kebenaran dari cerita istrinya, dan mengatakan tidak mungkin Putri Candrawathi berbohong tentang peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kasus KDRT: Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Diperiksa Polisi

“Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu saya yakini kebenarannya, karena istri saya tidak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia?” kata Ferdy Sambo.

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Bawa Motor Hilang Kendali, WNA Ukraina Tewas di Jembatan Shortcut Canggu,

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x