Untuk diketahui, sebelumnya Kepolisian menyebutkan bahwa AG yang merupakan teman wanita anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong korban David Ozora.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga: Parkir Berbulan Bulan di Pinggir Jalan, Satpol PP Denpasar Semprit Pemiliknya
Ade Ary menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan saksi AG.
Disebutkan bahwa AG berniat untuk mengembalikan barang korban yang masih disimpannya.
Baca Juga: Ini Harga BBM Non Subsidi yang Baru, Berlaku Per 1 Maret 2023
MDS yang disebut sebagaikekasih AG mengantarkannya bersama tersangka lain, S menaiki mobil untuk menemui David Ozora.
Ary menambahkan, sebelum kejadian AG sempat menyampaikan kepada tersangka MDS agar menyelesaikan permasalahan dengan korban D secara baik-baik.
Baca Juga: 'Sebab Kau Terlalu Indah', Lirik Lagu Komang dari Raim Laode yang Viral di TikTok hingga Instagram