Naik Status, AG Ditetapkan Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

- 3 Maret 2023, 08:58 WIB
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David.
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David. ///PMJ News

Baca Juga: Stasiun Jakarta Gudang Buka Mudik Gratis 2023, Cek Syarat Pendaftaran dan Informasi Lengkapnya Disini

Untuk diketahui, sebelumnya Kepolisian menyebutkan bahwa AG yang merupakan teman wanita anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong korban David Ozora.

"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: Parkir Berbulan Bulan di Pinggir Jalan, Satpol PP Denpasar Semprit Pemiliknya

Ade Ary menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan saksi AG.

Disebutkan bahwa AG berniat untuk mengembalikan barang korban yang masih disimpannya.

Baca Juga: Ini Harga BBM Non Subsidi yang Baru, Berlaku Per 1 Maret 2023

MDS yang disebut sebagaikekasih AG mengantarkannya bersama tersangka lain, S menaiki mobil untuk menemui David Ozora.

Ary menambahkan, sebelum kejadian AG sempat menyampaikan kepada tersangka MDS agar menyelesaikan permasalahan dengan korban D secara baik-baik.

Baca Juga: 'Sebab Kau Terlalu Indah', Lirik Lagu Komang dari Raim Laode yang Viral di TikTok hingga Instagram

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x