Dipermalukan Depan Umum, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi

- 25 Maret 2023, 20:07 WIB
Tim kuasa hukum Ni Gusti AMDW menunjukkan bukti laporan.
Tim kuasa hukum Ni Gusti AMDW menunjukkan bukti laporan. /Dok Agung

Baca Juga: Intip Teknlogi Canggih di Alvez dari Wuling, Termasuk Electronic Sunroof, Cek Fitur Lainnya

"Karena siraman teh dan lantai menjadi licin, klien kami terpeleset sehingga menderita lebam pada lengan kanan dan rusuk karena terkena besi pajangan barang di TKP," jelasnya.

Anisa yang saat itu bersama tim hukum lainnya yakni I Gusti Agung Kadek Suryananta, Rengga Rahmadhany mengatakan, kliennya yang datang belanja ke supermarket bersama suami dan anaknya merasa tidak pernah menghalangi terlapor.

Baca Juga: Perhatian, Jadwal Cuti Bersama Lebaran Berubah Jadi 19 -25 April 2023

"Klien saya tidak pernah menghalangi pelaku untuk belanja ataupun menatapnya. Pada saat itu klien saya tanya, mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. Sayangnya tidak dihiraukan pelaku dan pergi begitu saja," bebernya.

Merasa dipermalukan di depan umum, AMDW membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Kuta, Kamis 23 Maret 2023. Ia juga melakukan rontgen di BIMC Kuta.

Baca Juga: Bule Polandia Bikin Kemah Saat Nyepi, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

"Klien kami tidak berniat untuk memenjarakan pelaku. Maksud kami melapor agar bisa bertemu dengan pelaku, dan mau menanyakan apa motif dia melakukan tindakan penyiraman itu," terangnya bersama I Made Sugiarta Nugragha dan Faisal Lukman. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x