Dipermalukan Depan Umum, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi

- 25 Maret 2023, 20:07 WIB
Tim kuasa hukum Ni Gusti AMDW menunjukkan bukti laporan.
Tim kuasa hukum Ni Gusti AMDW menunjukkan bukti laporan. /Dok Agung

INDOBALINEWS - Kejadian tak mengenakan dialami Ni Gusti AMDW (30) saat berbelanja di sebuah supermarket GL yang berada di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung Bali Kamis 23 Maret 2023 kemarin. 

Ibu rumah tangga ini disiram oleh pengunjung yang belum diketahui identitasnya dengan menggunakan teh kemasan pada bagian wajahnya.

Belum diketahui secara persis pemicunya hingga membuat Gusti AMDW dibuat malu depan orang banyak.

Baca Juga: Gelar Pengukuhan dan Musda Papdesi Bali Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Namun kuat dugaan ada salah paham akibat tatap menatap saat belanja. 

"Selesai menyiram wajah klien kami, pelaku yang juga seorang perempuan pergi begitu saja tanpa minta maaf," tutur Fitri Anisa, penasehat hukum Gusti AMDW dari Animus Advocates & Legal Consultans, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca Juga: Akhirnya! Imigrasi Denpasar Deportasi 2 Bule Polandia Kemah di Pantai Purnama Saat Nyepi

Terkejut mendapat penyiraman, korban sontak berontak dan menanyakan kepada pelaku mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. Namun pelaku diam seribu bahasa.

Namun saat perempuan yang tidak dikenal itu diinterogasi satpam supermarket, ia mengaku kesal karena ditatap dan dihalangi saat dirinya belanja.

Baca Juga: Intip Teknlogi Canggih di Alvez dari Wuling, Termasuk Electronic Sunroof, Cek Fitur Lainnya

"Karena siraman teh dan lantai menjadi licin, klien kami terpeleset sehingga menderita lebam pada lengan kanan dan rusuk karena terkena besi pajangan barang di TKP," jelasnya.

Anisa yang saat itu bersama tim hukum lainnya yakni I Gusti Agung Kadek Suryananta, Rengga Rahmadhany mengatakan, kliennya yang datang belanja ke supermarket bersama suami dan anaknya merasa tidak pernah menghalangi terlapor.

Baca Juga: Perhatian, Jadwal Cuti Bersama Lebaran Berubah Jadi 19 -25 April 2023

"Klien saya tidak pernah menghalangi pelaku untuk belanja ataupun menatapnya. Pada saat itu klien saya tanya, mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. Sayangnya tidak dihiraukan pelaku dan pergi begitu saja," bebernya.

Merasa dipermalukan di depan umum, AMDW membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Kuta, Kamis 23 Maret 2023. Ia juga melakukan rontgen di BIMC Kuta.

Baca Juga: Bule Polandia Bikin Kemah Saat Nyepi, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

"Klien kami tidak berniat untuk memenjarakan pelaku. Maksud kami melapor agar bisa bertemu dengan pelaku, dan mau menanyakan apa motif dia melakukan tindakan penyiraman itu," terangnya bersama I Made Sugiarta Nugragha dan Faisal Lukman. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x