INDOBALINEWS - Ghisca Debora yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tiket palsu Coldplay telah ditahan, untuk sementara kasus yang merugikan korban miiaran rupiah ini belum ada opsi penyelesaian lewat jalur perdamaian atau restorative justive.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, pihak Ghisca belum bersedia untuk mengganti kerugian para korban.
"Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ucapnya.
Baca Juga: 4 Member BTS akan Wamil, Jungkook dan V Buat Surat untuk Army, Bikin Haru!
Polres Metro Jakarta Pusat mendata enam laporan polisi yang diterima antara lain dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket), dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa Saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat yang pada saat itu masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi.
Sementara itu Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu 15 November 2023 malam, mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban yang ditipunya.
Pengembalian uang tersebut diberikan kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.
"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tau, untuk yang di-refund kata pelaku umumnya di luar LP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu 22 November 2023 diansir dari Antara.
Baca Juga: Polresta Denpasar Terangkan Ihwal Viralnya Mahasiswa Medan yang Diduga Dibunuh di Bali
Diketahui, polisi menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket. ***