Ngamuk Rusak Restoran di Seminyak, Bue Rusia Diciduk Polisi

- 4 Maret 2024, 14:54 WIB
Bule Rusia saat diciuk personel polisi Polsek Kuta usai ngamuk dan merusak restoran di Seminyak Bali Minggu 3 Maret 2024.
Bule Rusia saat diciuk personel polisi Polsek Kuta usai ngamuk dan merusak restoran di Seminyak Bali Minggu 3 Maret 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Warga negara (WN) berkebangsaan Rusia yang bernama Vladimir Kolesov ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polsek Kuta karena melakukan pengerusakan di dalam restaurant Capri Jalan Camplung Tanduk Seminyak Bali.

Pria ini selanjutnya digelandang ke Mako Polsek Kua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H mengatakan Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam.

Baca Juga: Stop Gunakan Produk Ini di Rumah! Bikin Rugi Jutaan dan Berbahaya Bagi Kesehatan

AKP Agus menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari warga an Kadek Rika Sanjaya mengenai adanya bule yang mengamuk.

"Bule ini melakukan pengrusakan dengan membawa sajam di restoran tempat pelapor bekerja dan sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui cctv dilayar handphone milik owner restoran pada hari Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 10.00 wita," ujarnya Senin 4 Maret 2024.

Dalam rekaman cctv diketahui  bule Rusia tersebut merusak kaca display menu dan furniture, juga merusak gembok dan tangga restoran Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000 ( sepuluh juta rupiah).

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Jelang Laga Bali United VS Barito Putera, Teco Akui Butuh Kerja Keras Hadapi Tim Kuat

Bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta IPTU Anggi Wahyu Romadhoni,.STr.K dan Panit Reskrim Ipda I Pt Santhi Adnyana,.S.H meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x