Selain itu, ia pun mengungkapkan keberatannya atas tuntutan hukuman tiga tahun yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kita harus mikir sebab akibat, apabila tuntutan dikabulkan JPU dikabulkan hakim, akan ada banyak laporan sejenis karna kata atau frase salah omong, itu akan membuat laporan cyber membludak, dan tentunya akan memberatkan kerja temen polisi," terangnya.
Baca Juga: 30 Jenasah Terlantar di RSUP Sanglah Dikremasi
Kita lihat ah di daerah Bandung, ada orang berkata kasar malah sekarang jadi selegram kuliner itu kan berbanding terbalik, kita lihat apa yang dikatakan Jerinx salah atau gak salah, hukuman tahun tiga itu terlalu berat, harapanya hakim bisa memikirkan dampak, dan apa yang dlakukan oleh JRX, salah satunya kegiatan sosial," terangnya lagi.
Baca Juga: Heboh Video Porno Mirip Wajahnya Jadi Trending, Gisel Asik Main Tiktok Bareng Gempi
"Sayang saja, masa ada karir seorang hancur karena dua frase kacung dan bubarkan, disisi lain ada yang jadi duta," tegasnya.(***)