INDOBALINEWS - Rusia mengancam akan ambil tindakan terhadap Amerika Serikat (AS) atas intervensi pemilihan parlemen di Rusia.
Ancaman Rusia tersebut disampaikan oleh Kemenlu Rusia pada hari Kamis, dikutip dari Sputnik 17 September 2021.
Kemenlu Rusia juga menyatakan dengan jelas posisi Rusia dalam masalah campur tangan dalam negeri yang dilakukan oleh AS.
Baca Juga: 'Kamar Perawan', Film Pendek Barlatar Kisah Nyata Penuh Mitis dan Panas
Menurut Kemenlu, Moskow memiliki bukti kuat dari platform internet AS yang melanggar hukum Rusia terkait pemilihan yang akan datang.
"Anda tahu, kesabaran pihak Rusia, sejauh ini menahan diri dari upaya mengganggu bisnis Amerika di Rusia, bukannya tanpa batas," kata Maria Zakharova jubir Kemenlu Rusia saat briefing.
Baca Juga: Muslim Amerika boikot Hilton Worldwide Bangun Hotel di Lahan Bekas Masjid di Xinjiang China
Minggu lalu Dubes AS di Rusia John Sullivan telah dipanggil oleh Kemenlu Rusia atas tuduhan "raksasa digital" Amerika mencoba intervensi pemilihan parlemen mendatang.
Pemilihan parlemen Rusia ini akan dilangsungkan pada tanggal 17-19 September. Pemilu ini berlangsung setiap lima tahun dengan sistem pemilihan campuran yang mencakup 225 wakil dari partai dan 225 dari daerah pemilihan.
Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unram Juarai Kompetisi Tingkat Internasional
Moskow juga berjanji beri tanggapan keras turut campurnya urusan dalam negeri Parlemen Eropa atas laporannya tentang pemilihan di Rusia.
Sebelumnya jubir Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, Moskow menyesalkan laporan itu karena kurangnya seruan untuk membangun dialog dan menyelesaikan ketidaksepakatan yang ada melalui komunikasi.***