Israel Adili Anak di Mahkamah Militer, Sejak Tahun 2000 Telah Penjarakan 12.000 Anak Palestina

- 15 September 2021, 08:07 WIB
Anak-anak Palestina mengalami banyak trauma akibat konflik dengan Idsrael.
Anak-anak Palestina mengalami banyak trauma akibat konflik dengan Idsrael. /PIXABAY/badwanart0

INDOBALINEWS - Konflik Palestina dan Israel menimbulkan banyak warga Palestina yang ditangkap dan dipenjara oleh tentara Israel yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Di antara warga Palestina yang ditangkap dan dipenjara tersebut juga termasuk para wanita, bahkan anak-anak turut dipenjara.

Addameer, sebuah lembaga yang meperjuangkan hak asasi para tahanan mengungkapkan sejak tahun 2000 tentara Israel telah memenjarakan sekitar 12.000 anak Palestina.

Baca Juga: BPR Lestari Gandeng Investree, Perkuat Ekosistem Keuangan dan Layanan Digital

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu 15 September 2021, sebagian besar dari anak-anak ini didakwa atas aksi melakukan pelemparan batu, yang dianggap sebuah kejahatan yang dapat dihukum di bawah hukum militer hingga 20 tahun penjara.

Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mengadili anak-anak di pengadilan militer. Hak-hak dasar mereka sebagai anak-anak sering tidak dipedulikan.

Saat ini terdapat 200 anak Palestina yang ditahan di penjara Israel. Sebagian besar berada dalam tahanan pra-sidang dan belum ditetapkan status hukumnya atas pelanggaran apa pun.

Tahun 2020, Save the Children pernah mensurvei 470 warga Palestina dari seluruh Tepi Barat yang pernah ditahan oleh militer Israel selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Akhirnya Pengunjung Asal Surabaya yang Hilang 3 Hari Terseret Ombak di Pantai Dreamland, Ditemukan

Dilaporkan anak-anak yang memilukan kondisinya, 81% mengalami pemukulan fisik, 88% tidak menerima perawatan kesehatan yang memadai, 89% matanya ditutup selama penahanan, 52% diancam keluarganya disakiti , 47% ditolak kontak dengan pengacara

Bagi warga Palestina, warganya yang ditangkap dan dipenjara itu tak lebih sebagai tahanan politik karena mereka sedang berjuang untuk membebaskan Palestina dari pendudukan Israel.

Menurut LSM Palestina, data warga Palestina yang ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal 2021 mencapai lebih dari 5.500 orang.

Menurut Addameer, saat ini terdapat 4.650 warga Palestina yang ditahan tersebar di penjara-penjara di Israel dan di wilayah pendudukan.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah GTF: Bangkitkan MICE Tanah Air

Dari mereka 520 ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan, 40 adalah wanita, 200 anak-anak, 499 menjalani hukuman lebih dari 20 tahun, dan 544 menjalani hukuman seumur hidup.

Para tahanan, termasuk wanita dan anak-anak, bisa ditahan oleh militer untuk periode enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa diadili.

Menurut hukum internasional, negara pendudukan dilarang mentransfer dan menahan tahanan di luar wilayah pendudukan, seperti yang dilakukan Israel dengan sejumlah penjara di dalam perbatasannya.

Baca Juga: Ramuan Kuno Perawatan Wajah: Masker Putih Telur untuk Kencangkan Pori Pori Kulit

Selama bertahun-tahun, banyak para tahanan Palestina melakukan mogok makan sebagai protes atas perlakuan yang mereka terima atas penahanan mereka.

Setiap tahun pada tanggal 17 April, warga Palestina memperingati Hari Tahanan Palestina untuk menyoroti kondisi buruk dan penderitaan mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel dan menghormati perjuangan mereka untuk kebebasan melawan pendudukan Israel.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x