Fahri Hamzah Ajak Taruhan Siapa Capres Bakal Tersangka Setelah Pilpres, Bagaimana Hukum Taruhan dalam Islam?

- 8 Januari 2024, 18:08 WIB
Ilustrasi Taruhan
Ilustrasi Taruhan /Pixabay

INDOBALINEWS- Viral Fahri Hamzah taruhan siapa Capres bakal tersangka setelah Pilpres 2024. Bagaimana hukum taruhan dalam Islam?

Fahri Hamzah kembali menjadi perhatian setelah viral unggahannya melalui akun X (sebelumnya Twitter) @AyoMoveOn2024.

Setelah sebelumnya politisi asal NTB ini digeruduk nitizen di sosial media gegara ajakan memlih Prabowo secara aklamasi agar Pilpres satu putaran, teranyar laman Fahri kembali diserbu nitizen buntut unggahannya yang dianggap menyimpang dari nilai kepatutan.

Baca Juga: Dunia Maya Gempar, Fahri Hamzah Taruhan Siapa Capres Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres 2024

Dilansir dari Akun : X @#AyoMoveon2024 Wakil Ketua Partai Gelora memberi cuitan panas yakni "Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: "siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?" Cuitan tersebut muncul pada delapan Januari 2024 pukul 10:55 lalu.

 

Sontak saja cuitan tersebut menjadi polemik. Tak sedikit yang menyayangkan sikap Fahri tersebut. Dalam pandangan nitizen, sebagai figur yang berwawasan luas dan dikenal taat agama, tak sewajarnya eks Wakil Ketua DPR RI itu mengajak khalayak untuk bertaruh dalam berbagai bentuk.

Baca Juga: Obat Nyamuk Tanpa Asap yang Ajaib, Anda Sudah Coba Trik Ini ?

Pasalnya, menurut nitizen, taruhan merupakan salah satu bentuk aktivitas yang dilarang atau tidak diperbolehkan agama.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x