Perhatian, Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Harus Bawa Surat Keterangan Sehat

- 11 Januari 2024, 01:27 WIB
Ilustrasi calon jemaah Haji harus sehat
Ilustrasi calon jemaah Haji harus sehat /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Kemenag, Simak Besarannya

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini, sebut Sri Nur Latifa, ada tiga tahap, masing-masing, pemeriksaaan kesehatan umum, kognitif dan pemeriksaaan activity of daily living.

Lebih lanjut dikatak Musim Haji tahun 2024 ini, Quota untuk NTB sebesar 4.777, jumlah ini setelah ada penambahan dari pemerintah Arab Saudi. Sedang BPIH dengan Embarkasi kita, sebesar Rp 58.630.888, ada kenaikan dari tahun sebelumnya, urai Latifa.

Baca Juga: BPKH : Pendaftar Haji Sudah 290 Ribu Jamaah, Dana Haji Terkumpul Rp 169 Triliun

Sementara Kepala kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Azis, menyatakan, walaupun terjadi kenaikan BPIH, tetapi animo masyarakat NTB untuk pergi ke Tanah Suci Makkah sangat tinggi.

Bahkan, kata dia, antrian panjang untung haji di NTB itu sampai 35 tahun ke depan.

"Hampir setiap hati di NTB ini, ada masyarakat yang mendaftar haji. Dan ini menjadi PR kita," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x