Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi di Medsos

22 September 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi pelecehan /Lin Shao-hua/Pixabay

 

INDOBALINEWS - Media sosial saat ini menjadi wadah para penggunanya untuk berekspresi termasuk anak mudanya yang kerap kali bebas menuliskan segala macam komentar.

Padahal meski kita tidak melihat lawan bicara kita di dunia maya seperti di dunia nyata, tetapi ada etika juga yang harus kita taati dalam dunia digital. Etika ini berperan seperti rambu rambunya.

Tetapi tak semua pengguna media sosial memahami etika sehingga membuka peluang terjadinya tindakan kejahatan, termasuk dengan pelecehan seksual.

Menurut Nannette Jacobus, Branding Strategist, Relawan Kemanusiaan dan Content Creator dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin 20 September 2021, kadang kala pelaku maupun korban tak menyadari bahwa dirinya telah berbuat atau melakukan ataupun terkena pelecehan seksual di ruang digital.

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

“Jenis pelecehan seksual yang paling umum dan sering terjadi adalah pelecehan gender, perilaku menggoda, penyuapan seksual, pemaksaan pelanggaran seksual. Sementara jenis-jenis pelecehan seksual di sosmed yang paling sering yaitu sex texting atau sexting, penyuapan seksual, body shaming dan scammer,” ujar Nannette Jacobus dalam webinar yang dipandu oleh Kika Ferdind ini.

Lebih rincinya, Nannette mengatakan, untuk sex texting termasuk juga komentar-komentar yang mengarah ke arah seksual dan ini sering tidak disadari oleh orang-orang dan kadang dianggap bercanda saja. Padahal selayaknya kita harus ingat bahwa sosial media itu sangat luas dengan orang-orang yang berasal dari latar belakang berbeda.

Baca Juga: Covid di Bali Melandai, Berkat Sinergi Seluruh Komponen Masyarakat

“Saat kita bercanda itu artinya harus lucu bagi keduanya, lucu bagi yang diajak bercanda dan lucu buat kita. Kalau hanya lucu bagi salah satu atau seseorang aja itu tandanya bukan lelucon tapi kita sudah melakukan pelecehan seksual. Karena batasan bercanda bagi seseorang belum tentu sama dengan orang lain,” terang Nannette.

Pelecehan seksual lainnya adalah menghina dengan gambar atau tulisan yang merendahkan wanita lelucon cabul atau humor tentang seks atau wanita pada umumnya.

Baca Juga: Single 'Bersyukur': Sadari Mukjizat Hidup yang Mewakili Semua Agama

Sementara perilaku menggoda mengulangi ajakan seksual yang tidak diinginkan, memaksa untuk makan minum kencan, mengirim surat, panggilan telepon yang tak henti-henti meski sudah ditolak, juga masuk dalam jenis pelecehan seksual.

Sedangkan penyuapan seksual atau permintaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seksualnya dengan imbalan juga bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Atau memaksakan sesuatu, melaksanakan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan ancaman hukuman.

Baca Juga: 'Sukses' Mencuri di 3 Tempat, Akhirnya 2 Buruh Bangunan Tertangkap Juga

Selain Nannette juga hadir pembicara lainnya yaitu Grace Moulina, Head of Marketing Communication & Event Dept, Dr. Muhammad Said, M. Sg, Direktur Pelaksana Trust ne Education and Training Center Kabupaten Lombok Timur dan Rahmad Ramadhan atau Dhan Geisha sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Baca Juga: Hulk Akan Dapatkan Anak dari Keponakan Mantan Istrinya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler