Polri akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Terkait Vaksinasi Covid-19

18 Januari 2021, 12:24 WIB
ilustrasi vaksinasi covid-19 /YouTube Setpres

INDOBALINEWS - Sejumlah hoax menyebar soal vaksi covid-19 yang belum lama telah dipakai Indonesia sebagai salah satu cara penanganan pandemi covid-19 di tanah air.

Baca Juga: MC dan Youtuber di Bali Riri Djalil Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sahabat Soal Sakitnya

Bahkan hoax-hoax tersebut banyak yang beredar sebelum kedatangan vaksin di Indonesia. Mulai darat kabar burung soal ketidakampuhan vaksin, ketidakhalalan hingga efek negatif lainnya membuat resah masyarakat.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

Untuk itu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan akan menindak tegas kepada siapaun penyebar hoax. Menurut Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto

Dikatakannya di depan para Kasatgas Ops Aman Nusa II, Senin 18 januari 2021, Polri tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pemeran Hantu Legendaris Mak Lampir, Farida Pasha Meninggal Dunia

"Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi," demikian perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta pada Senin 18 Januari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari siaran pers Polri.

Baca Juga: Terpeleset di Saluran Irigasi, Nyawa Seorang Nenek Melayang di Gianyar Bali

Perintah itu dikeluarkan setelah Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Baca Juga: Perempuan Bugil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Kamar Kos di Panjer Denpasar Bali

Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia. Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Mia Pramugari Sriwijaya Air Sudah Teridentifikasi, Akan Dimakamkan di Mumbul Nusa Dua Bali

Sementara itu, Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

"Dan untuk selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian," lanjutan perintah kepada Kasatgas 3 (Penanganan).(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler