Tangani Penularan Omicron, Menkes: Pemerintah Jalankan Empat Strategi Ini

27 Desember 2021, 12:10 WIB
Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin /Dok Setpres

INDOBALINEWS – Pemerintah tidak tinggal diam untuk menekan sekecil mungkin penularan SARS-Cov-2 varian omicron di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan empat strategi pemerintah dalam menangani penularan omicron.

"Kami di Kemenkes konsisten melakukan empat strategi penanganan omicron. Pertama adalah protokol kesehatan 3M, kedua surveilans, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan," katanya dikutip dari Antaranews, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Transaksi Tunai dan Nontunai Meningkat Menjelang Tahun Baru 2022 di Bali

Budi menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam upaya mencegah penularan virus corona, termasuk virus varian omicron.

Selain itu seluruh masyarakat diingatkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelacakan penularan Covid-19.

"Disiplinlah gunakan PeduliLindungi. Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk restoran suka lupa pakai. Adalah kewajiban petugas untuk ingatkan, kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kalau tidak ada keperluan mendesak karena penularan omicron bermula dari luar negeri.

Baca Juga: Persekongkolan Tender Proyek, KPPU Denda Kontraktor Rp2,5 Miliar

"Semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungi lah diri kita, jangan ke luar negeri," katanya.

Pemerintah telah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna meminimalkan risiko penularan omicron karena 98 persen kasus infeksi varia baru bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," katanya.

Soal memperketat aturan perjalanan, pemerintah melakukan pemantauan kasus dengan menjalankan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus infeksi virus corona.

Baca Juga: Sampai Indonesia, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Lewati 14 Tahapan Termasuk Karantina 10 Hari

Kementerian Kesehatan telah pula memanfaatkan teknologi pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR guna mengidentifikasi fenomena S-gene target failure (SGTF) dalam mendeteksi penularan omicron.

Tes RT-PCR membutuhkan waktu empat sampai enam jam sedangkan pengurutan genom memakan waktu tiga sampai lima hari.

Kata dia proses pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR bisa lebih cepat mendeteksi infeksi Omicron ketimbang proses pemeriksaan menggunakan metode pengurutan genom.

Baca Juga: Pasikian Yowana Bali Diminta Lestarikan Budaya Bali yang Adiluhung

"Kita sudah sebarkan (alat pemeriksaan RT-PCR) di seluruh pintu masuk luar negeri utama," katanya.

Pemerintah, tambah Budi, segera mendatangkan 15 alat pemeriksaan menggunakan metode pengurutan genom ke seluruh pulau, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Agar tas genome sequencing ini menjadi lebih cepat, dan juga jaringannya menjadi lebih kuat tidak hanya di Jawa saja," katanya.***

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler