Kasus AdaKami: Viral Nasabah Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector, Hingga OJK Turun Tangan

21 September 2023, 09:06 WIB
Pinjol AdaKami apakah punya DC? ini daftar pinjaman online yang aman dari OJK dan etika penagihan usai galbay atau gagal bayar seharusnya. / ANTARA FOTO/Syaiful Arif

INDOBALINEWS - Sebuah kasus dramatis yang melibatkan nasabah pinjaman online (Pinjol) AdaKami yang mengakhiri hidupnya telah menjadi sorotan utama di media sosial.

Kejadian ini memunculkan diskusi penting tentang dampak industri pinjaman online terhadap kesejahteraan mental individu.

Media sosial digemparkan dengan kasus bunuh diri yang diduga akibat terjerat utang dan diteror penagih utang atau debt collector salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Baca Juga: Liga Champions: Bayern Munchen Menang atas Manchester United 4-3, Langsung Pimpin Klasemen

Kisah tragis ini pertama kali mencuat ke permukaan ketika keluarga korban membagikan pesan terakhirnya yang mengungkapkan bahwa tekanan finansial yang ditimbulkan oleh Pinjol AdaKami menjadi salah satu alasan utama dirinya mengambil keputusan tragis ini.

Pesan tersebut segera menjadi viral di media sosial, menarik perhatian ribuan netizen yang menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mereka atas nasib nasabah tersebut.

Awalnya, kabar tersebut mencuat di sosial media X (dulunya bernama Twitter), yang sebelumnya ramai di kolom komentar Instagram. Dalam komentar Instagram tersebut, seorang yang mengaku keluarga korban bunuh diri dengan menyebut akun @poldametrojaya. Menurutnya, teror bahkan ancaman pembunuhan yang dilakukan DC membuat korban depresi.

Baca Juga: Sebanyak 16 Perjanjian Komersialisasi Migas Diteken Disela ICIUOG 2023, Revenue 4.760,66 juta US Dollar

Menurut keluarga, dalam komentar tersebut, korban bunuh diri pada Mei 2023 lalu. Namun, pihak keluarga memilih bungkam karena malu membuka aib korban.

Potongan SS Keluarga Kreditur Pinjol Adakami yang Bunuh Diri

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teroro dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya semakin terpuruk," tulis akun tersebut dalam komentar di media sosial Instagram, dikutip Kamis 21 September 2023.

Setelah itu, sebuah cuitan muncul di X pada 17 September 2023. Dalam cuitan tersebut, peminjam diklaim seorang laki-laki beristri serta punya anak perempuan berusia 3 tahun.

Baca Juga: Hari Pariwisata Dunia, Dinas Pariwisata Gelar Aksi Bersih-bersih

Diduga korban meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta hingga Rp19 juta. Hal ini karena imbas tingginya biaya administrasi yang dilakukan AdaKami.

Teror pun bertubi-tubi masuk dari DC yang diduga bekerjasama dengan AdaKami. Oknum debt collector tersebut bahkan terus menelpon kantor sang korban yang dimana dirinya merupakan seorang honorer di salah satu instansi pemerintahan.

Ancaman Pembunuhan DC Pinjol Adakami

Kabarnya, serangkaian teror itu diklaim memicu pemecatan korban. Alhasil korban dipecat, namun berusaha menutupi kepada keluarganya dengan alasan kontrak tidak diperpanjang.

Usai dipecat, korban dikabarkan masih menerima serangkaian teror yang berupa order fiktif. Per hari, ia disebut bisa didatangi oleh 5 sampai 6 driver ojek online berbeda yang beralasan mengantar pesanan makanan dan minuman.

Kabarnya, meski korban sudah meninggal dunia, keluarga mengaku para DC tersebut lepas tangan dan masih mendapatkan order fiktif tersebut.

Baca Juga: Beri Keterangan Tidak Benar saat Sidang, Tenaga Ahi Kemenkominfo WNW Jadi Tersangka Korupsi BTS

OJK Turun Tangan Panggil AdaKami

Setelah kasus ini ramai di media sosial, Otoritas Jasa Keuangan langsung memanggil petinggi AdaKami. OJK, mencoba memecahkan permasalahan ini dengan mengklarifiasi kebenaran yang ada.

"Regulator melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk membuat terang perkara yang menjerat nasabah AdaKami hingga viral di media sosial. Atas berita yang ramai ini, OJK sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk membuat terangnya perkara tersebut. Mohon sabar menunggu," jelas Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito kepada wartawan, Rabu (20/9).

Pernyataan AdaKami

Dari sisi perusahaan AdaKami pun tak tinggal diam. Pihaknya juga melakukan bersamaa dengan OJK tengah mendalami kasus yang viral di media sosial tersebut.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengaku prihatin atas viral dugaan peminjamnya bunuh diri usai diteror DC. Jonathan menegaskan AdaKami sudah mengumpulkan data dan informasi relevan terkait kabar viral tersebut.

Sementara itu, ia menyebut hasil oknum DC yang viral tidak terdaftar dan nomornya tidak terverifikasi di sistem perusahaan.

Baca Juga: Amonia Biru, Pertamina dan BP Tandatangani MoU

Meski demikian, ia mengatakan perusahaan berkomitmen mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," ujar Jonathan dalam keterangan resminya.

Jonathan kemudian meminta bantuan masyarakat yang punya informasi untuk menghubungi AdaKami via nomor telepon 15000-77 atau hello@cs.adakami.id.

"Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini. Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tutupnya.***

Editor: Wildan Heri Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler