Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Berkunjung ke NTT
Ia menambahkan, nilai Pancasila ini yang kemudian akan membentuk karakter bangsa dengan pendekatan yang tidak lagi doktrinal.
“Nilai Pancasila inilah yang membentuk karakter sikap, yang menjadikan insan Pancasila memiliki rasa. Penekannya tidak lagi doktrinal, tapi internalisasi dan membutuhkan role model yaitu pendidik masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pilkada DKI Jakarta 2024, PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnes Monica
Selanjutnya pakar pendidikan Darmaningtyas, mejelaskan bahwa kedudukan Pancasila dalam UU Sisdiknas harus menjadi roh yang menjiwai seluruh subtansi UU tersebut nantinya.
Darmaningtyas juga berpandangan bahwa Pancasila harus masuk dalam kurikulum.
“Pancasila masuk ke dalam kurikulum wajib yang diajarkan dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan gradasi yang jelas sehingga tidak membosankan dan tidak terkesan indoktrinasi,” ucapnya.***