Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Bangun 45 Layanan Terpadu

- 20 Februari 2021, 10:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat 19 Februari 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat 19 Februari 2021. /Indobalinews/Humas Kemnaker

INDOBALINEWS - Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai mendapat perhatian serus dari pemerintah. Pemerintah berusaha memberikan layanan yang maksimal bagi para pahlawan devisa itu.

Salah satunya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pelayanan dan pelindungan PMI.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran.

Baca Juga: Tiga PMI Sakit dari Taiwan Tiba di Indonesia, Benny Ramdhani Sempat Teteskan Air Mata

Selain itu LTSA diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

“LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya,” jelas Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Ia menyebut, LTSA pelayanan dan pelindungan PMI terdiri dari tujuh desk utama. Mulai dari desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS ketenagakerjaan, dan desk BP2MI.

"Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu desk perbankan," paparnya.

Menurut Ida Fauziyah, Provinsi NTB merupakan salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja sebagai pekerja migran.

Baca Juga: Reses Komisi III DPR ke DKI Jakarta, Eva Yuliana Apresiasi Kampung Tangguh

Sebagai kantong PMI, Kemnaker telah membangun enam LTSA di daerah itu. Selain di Lombok Tengah, juga telah dibangun LTSA di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.

“LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019. Ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini,” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Apes! Prihatin dengan Kondisi Warga, Bhabinkamtibmas ini Malah Dicopot

Ia menambahkan, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota sampai Pemerintah Desa,” tandasnya.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x