Anggota DPR RI: UU ITE Perlu Kembali ke Niat Awal

- 20 Februari 2021, 13:28 WIB
Naskah UU ITE yang diwacanakan akan direvisi.
Naskah UU ITE yang diwacanakan akan direvisi. /Indobalinews/Tangkap layar dokumen

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," tegasnya.

Saleh juga mengatakan pihaknya mengapresiasi kepedulian Presiden Jokowi merespons isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat, termasuk penerapan UU ITE.

"Kami senang bila pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE karena kalau pemerintah yang mengusulkan, biasanya birokrasi lebih mudah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x