INDOBALINEWS – Menghadapi ancaman potensi bibit siklon tropis 94W 30 kepala daerah di tingkat provinsi agar waspada dengan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Para gubernur diminta menyiapkan langkah kewaspadaan dengan menekankan pada peringatan dini mulai Selasa 13 April 2021.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.
Baca Juga: Fitur Google Ini Bikin Ramadan Tetap Seru Bersama Keluarga di Rumah
Baca Juga: Covid-19 Memberi Tekanan Besar terhadap Sistem Kesehatan di Indonesia dan Timor Leste
Baca Juga: Jaga Asupan Protein Selama Menjalankan Puasa KKP Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan
BNPB menyampaikan pesan peringatan dini dan kesiapsiagaan ke-30 wilayah administrasi setingkat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.
Kemudian Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Untuk itu, BNPB merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini ini dari BMKG.