Larangan Mudik Lebaran 2021, yang Nekat sebelum 6 Mei Diusulkan Isolasi Lima Hari

- 19 April 2021, 05:08 WIB
Petugas Polri akan melakukan pemeriksaan kendaraan di jalur mudik.
Petugas Polri akan melakukan pemeriksaan kendaraan di jalur mudik. /Antara Foto/Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Larangan mudik resmi dari pemerintah telah ditetapkan pada kurun 6-17 Mei 2021.

Bagaimana jika mudik dilakukan sebelum tanggal tersebut? Apakah ada pencegatan dan pemutarbalikan pemudik?

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan pemerintah daerah harus tanggap dan merespons secara tepat penanganan pemudik yang lebih awal yakni sebelum 6 Mei.

Baca Juga: Larangan Mudik, Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya

Baca Juga: Tidak Mudik, Muhammadiyah Sebut Itu Kesalehan Diri Pahami Agama

”Harus ada upaya pencegahan agar virus tidak menyebar secara cepat,” katanya, Minggu 18 April 2021, dikutip dari Antaranews.

Dia mengusulkan misalnya dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel, sebelum masuk ke kampung halaman.

Kata dia pemda perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus.

Baca Juga: Jangan Coba Coba Mudik dari Bali, Ini Lima Titik Sekat yang Disiapkan Polda Bali

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x