Larangan Mudik, Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya

- 17 April 2021, 05:04 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/al-grishin

INDOBALINEWS – Pemerintah bertekad bulat melarang mudik demi menekan penularan Covid-19 yang telah bercokol setahun lebih di Indonesia.

Ini merupakan keputusan kedua, setelah larangan nmudik tahun lalu, kendati pelaksanaanya kurang maksimal.

Kebijakan tahun ini bakal diiringi penegakan aturan di lapangan oleh petugas hingga ke denda material.

Baca Juga: Tidak Mudik, Muhammadiyah Sebut Itu Kesalehan Diri Pahami Agama

Baca Juga: Jangan Coba Coba Mudik dari Bali, Ini Lima Titik Sekat yang Disiapkan Polda Bali

Keputusan pemerintah ini tentu telah dipertimbangkan secara matang, seperti dijelaskan Presiden Joko Widodo melalui tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 April 2021.

"Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ujarnya, dkutip dari laman Setneg.

Setelahnya, kenaikan kasus terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.

Baca Juga: Larangan Mudik, Kemenhub Resmi Setop Operasional Transportasi 6 hingga 17 Mei 2021

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x