Operasi Ketupat Polri : Larangan Mudik Lebaran, Ada 333 Titik Sekat Mulai Lampung Hingga Bali

- 22 April 2021, 07:34 WIB
ilustrasi mudik lewat bandara.
ilustrasi mudik lewat bandara. /Dok Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan.

Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menindaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali.

Baca Juga: Kapal Selam Hilang Kontak, TNI Minta Bantuan Australia dan Singapura

Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.
 
“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasi yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes," ujar Kapolri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Dalam rapat yang dihadiri juga oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, dikatakannya mekaisme di pos penyekatan serta kesiapannya juga berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal.

Menurut dia, operasi lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut.

"Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau salus supreme lex xsto," ungkapnya.

Baca Juga: Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam, Dikira Latihan Menyelam Ternyata Sudah Tak Bernyawa
 
Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.  Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x