Aksi Bakar Dupa dan Sesajen Simbol Bersihkan Roh Jahat di Gedung KPK

- 28 Mei 2021, 18:20 WIB
Massa melakukan aksi di depan kantor KPK Jakarta
Massa melakukan aksi di depan kantor KPK Jakarta /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

INDOBALINEWS - Aksi teatrikal belasan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dilakukan dengan peletakan sesajen dan bakar dupa sebagai simbol untuk membersihkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dari roh roh jahat.

Belasan aktivis itu mendatangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat 28 Mei 2021.

Mereka melakukan atraksi teaterikal tepat di pintu masuk kantor Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Habib Rizieq Shibah Didenda Rp20 juta, Terbukti Tak Patuhi Aturan Kekarantinaan

Peserta aksi menggunakan topeng dengan gambar pimpinan KPK seperti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Perwakilan Rakyat Peruwat KPK Raihan Pudol mengatakan, apa yang mereka lakukan sebagai respon atas kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki.

"Oleh karena itu saatnya menyalakan tanda bahaya," ucapnya dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Mati Terdampar di Pantai Klungkung, Sirip Ekor hingga Dada Hiu Paus Hilang Bekas Dipotong

Para pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini jelas merupakan sosok yang berintegritas karena sudah mengabdi pada negara.

Oleh sebab itu, tidak ada urusannya bila kemudian dihubungkan dengan TWK.

"KPK harusnya kita bersihkan dari niat jahat dan kedaulatan rakyat harus kembali kepada rakyat," kata Raihan Pudol di Kantor Dewas KPK, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Pria 81 Tahun asal Inggris, Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal

Sementara Sinta Amsari menyampaikan, kalau saat ini KPK sedang tidak baik-baik saja.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," katanya.

51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan karena tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti TWK terlebih ada pertanyaan yang seksis diskriminatif.

Baca Juga: Disangkutkan dengan Sosok Istri Ketiga Ustaz Uje, Jennifer Dunn: Itu Bukan Saya

"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," tutur dia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta, KPK memutuskan dari 75 pegawai yang gagal TWK 51 diantaranya diberhentikan dan 24 lainnya menjalani pembinaan.

Meski begitu, KPK tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama ke-51 pegawainya itu yang akan diberhentikan bertugas dari lembaganya.*** (Amir Faisol)


Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x