Pencarian Korban KMP Yunicee Dihentikan di Hari Ketujuh, 17 Orang Belum Ditemukan

- 5 Juli 2021, 19:23 WIB
Pertemuan koordinasi Tim SAR pencarian korban KMP Yunicee dengan pihak keluarga korban  dan diputuskan pencarian dihentikan pada hari ketujuh Senin 5 Juli 2021.
Pertemuan koordinasi Tim SAR pencarian korban KMP Yunicee dengan pihak keluarga korban dan diputuskan pencarian dihentikan pada hari ketujuh Senin 5 Juli 2021. /Dok Basarnas Bali

INDOBALINEWS - Setelah melaksanakan operasi SAR selama tujuh hari terhadap korban tenggelamnya KMP Yunicee di selatan perairan Pelabuhan Gilimanuk, maka operasi SAR dihentikan Senin 5 Juli 2021.

Menurut Gede Darmada, S.E., M.A.P., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), setelah hari ini pencarian tidak dilanjutkan kembali. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi oleh seluruh unsur SAR terkait dan juga hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Pada operasi SAR pagi tadi, tim gabungan mengerahkan SRU laut dengan pembagian tugas di beberapa lokasi dan total luas area pencarian berkisar 141,5 Nm2, namun sampai dengan pukul 18.00 Wita hasilnya nihil.

Baca Juga: Bali Mulai Vaksinasi Anak

"Yang jelas semua sudah bekerja secara komprehensif" ujar Gede Darmada, S.E., M.A.P. Dijelaskannya juga bahwa sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pencarian dan Pertolongan maka Basarnas memutuskan untuk penghentian pencarian secara terintegrasi di Posko Gilimanuk.

Selama berlangsungnya pencarian, dari keseluruhan POB sebanyak 77 orang, yang berhasil selamat adalah 51 orang, meninggal dunia 9 orang dan dinyatakan hilang 17 orang.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Bule Diawasi Ketat untuk Taat Prokes

Lebih lanjut kata Darmada, KNKT sendiri masih memerlukan waktu untuk menyelidiki apa dan bagaimana penyebab kapal tersebut tenggelam hingga menelan korban jiwa. Saat ini barang-barang bukti yang ditemukan oleh tim SAR gabungan sementara waktu berada di Polsek Gilimanuk apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk dihadirkan dalam sidang.

"Untuk langkah-langkah selanjutnya sebaiknya kita menunggu dan mempercayakan proses penyelidikan KNKT dan hasilnya nanti, jadi tidak menimbulkan asumsi-asumsi publik yang tidak berdasar, " tegas Darmada.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x