Sempat Eror, Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Beroperasi Normal

- 14 September 2022, 15:02 WIB
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Aplikasi itu memiliki beberapa fungsi, antara lain, memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di area yang terdapat banyak kasus positif COVID-19, melakukan pengawasan pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19, mengunduh sertifikat vaksin.

Selain itu, memberikan informasi hasil tes COVID-19, menjadi sarana untuk mengakses layanan transportasi publik dan tempat publik lainnya.

Ke depannya, PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi citizen health app yang terintegrasi dengan data rekam medis serta aplikasi-aplikasi kesehatan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x