Cuaca ekstrim ini yang dapat berdampak bencana seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor.
"Penanggulangan bencana adalah standar pelayanan minimum di daerah. Untuk itu, pimpinan daerah dan segenap jajaran agar segera melakukan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengetahui dan mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel untuk menghadapi bencana banjir, longsor akibat cuaca ekstrem," kata Suharyanto.***