Selama Bulan April Polres Badung Berhasil Ungkap 21 Kasus, Enam di Antaranya Narkoba

- 29 April 2022, 19:17 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Badung Jumat 29 April 2022.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Badung Jumat 29 April 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

INDOBALINEWS - Polres Badung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus selama bulan April 2022 di Mapolres Badung Jumat 29 April 2022.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan  selama April 2022, Polres Badung dan polsek jajaran mengungkap 21 kasus.

"Kasus yang diungkap yaitu curanmor, curat, cusa dan jambret. Sedangkan pelaku yang ditangkap 19 orang," ujar Kapolres.

Baca Juga: Pariwisata Bali Membaik di 2022 Dibandingkan 2021

Lebih lanjut dikatakannya untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap enam kasus dengan barang bukti sabu-sabu, ganja, tembakau gorila dan pil koplo.

Dalam kesempatan itu dihadirkan juga salah satu pelaku pembobol Toko Nadi Suari Cell di Banjar Samu, Desa Mekar Buana, Abiansemal, Badung Bali yaitu Mohamad Faris Duan Satria (30).

Ia sempat babak belur, saat berhasil saat berhasil ditangkap di Jalan Raya Mambal pada Kamis 28 April 2022.

Baca Juga: Belum Miliki Izin, Proyek Pembangunan Perumahan di Pemogan Dikeluhkan Warga

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x