Terkait pencairan, Menaker Ida mengatakan untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.
Baca Juga: KAI Sudah Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan
Jika anda merasa sudah memenuhi syarat atau terdaftar tapi belum juga ditransfer, silakan melapor ke secara online melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenegakerjaan. (***)