Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, Polda Metro Jaya: 'Tidak Bernuansa Politis karena Pemilu Selesai'

- 29 Maret 2024, 08:30 WIB
 Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus Aiman Witjaksono Kami 28 Maret 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus Aiman Witjaksono Kami 28 Maret 2024. /Celah Sumbar/

Baca Juga: Liga 1: Kalah dari Persebaya Surabaya Bukan 'Kiamat' bagi Arema FC, Ini Skenario Singo Edan Lolos Degradasi

Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat.

"Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x