Baca Juga: Liga 1: Kalah dari Persebaya Surabaya Bukan 'Kiamat' bagi Arema FC, Ini Skenario Singo Edan Lolos Degradasi
Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat.
"Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan. ***