Bantuan Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Bali Tahap I Cair Awal Desember

- 26 November 2020, 20:09 WIB
 Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS -  Stimulus pariwisata Kota Denpasar tahap I sudah siap untuk dicarikan setelah tahap pemberkasan tuntas.

Bantuan stimulus pariwisata berupa dana hibah pariwisata tahun 2020 ini digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Baca Juga: 50 Orang Sembuh 5 Meninggal Hari Ini di Bali, Update Kasus Covid Kamis 26 November 2020

Menurut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Kamis 26 November 2020 mengatakan setelah masa pemberkasan tuntas yang dilanjutkan dengan penerbitan Rekomendasi Aparatur Pengendali Internal Pemerintah (APIP), bantuan stimulus pariwisata Tahap I Kota Denpasar siap dicairkan.

Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali

Dezire Mulyani juga menjelaskan bahwa proses pencairan tahap I ini akan dilaksanakan mulai awal Bulan Desember mendatang. Sedikitnya sebanyak 244 hotel dan restoran tercatat sebagai penerima hibah pariwisata Kota Denpasar tahap I ini.

Total anggaran bantuan ini mencapai Rp. 21 Miliar ini,  sedangkan proses verifikasi berkas Tahap II akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi.

Baca Juga: Pakai Narkoba Sejak Dari Bali, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus

“Saat ini setelah verifikasi berkas pada hari ini dan besok, maka akan dilaksanakan usulan pencairan melalui BPKAD Kota Denpasar, dan pencairan direncanakan minggu depan atau awal bulan Desember mendatang,” jelasnya

Baca Juga: Setelah OTT, Edhy Prabowo Mundur Dari Kementerian dan Partai

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali.

Baca Juga: Maradona Meninggal, Terkena Serangan Jantung

“Kami berharap besar sebagai tulang punggung perekonomian di Bali pariwisata dapat tumbuh kembali dengan Bantuan Stimulus Hibah Pariwisata ini,” terangnya

Dikatakan Dezire, terdapat empat indikator penentu untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni hotel dan restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019.

Baca Juga: Kapolri di Depan 34 Kapolda se-Indonesia : Netralitas Harga Mati di Pilkada 2020

Juga hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020. Dan hotel dan restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 374 pelaku industri pariwisata baik hotel dan restoran yang diusulkan untuk menerima Hibah Pariwisata ini. Sebanyak 244 diusulkan pencairanya pada Tahap I. Sementara 130 hotel dan restoran lainya akan dilaksanakan pencairan pada Tahap II yang proses verifikasinya akan dilaksanakan dua minggu lagi.

“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x