Pemerintah juga akan melakukan relaksasi aturan dan titik tes bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara," tukasnya.
Penjelasan secara rinci mengenai kebijakan perjalanan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran terbaru yang bakal dikeluarkan Satgas Covid-19.
Kebijakan terbaru tersebut menambah jumlah bandara yang terbuka untuk PPLN.
Baca Juga: Arema FC Dikabarkan Rekrut Kapten Timnas Indonesia Evan Dimas Darmono
Sebelumnya, berdasarkan SE Satgas Covid-19 tanggal 23 Maret 2022, terdapat tujuh bandara terbuka untuk penerbangan internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Raja Haji Fisabilillah (Kepri), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat).
Penambahan empat bandara yang terbuka untuk penerbangan internasional itu tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang angka kasus penularan harian turun hingga 97 persen dibandingkan dengan fase puncak penularan varian Omicron.
Luhut menyebutkan kasus aktif Covid-19 secara nasional kini turun hingga 83 persen dan berada di bawah 100.000 kasus aktif.***