Sinergi Jaga Pariwisata Bali: Bule Mabuk, Kebut Kebutan hingga Menginap tak Bayar Jadi Perhatian

- 11 Januari 2023, 21:15 WIB
rapat koordinasi antisipasi pelanggaran wisatawan asing di wilayah hukum Polres Badung Rabu 11 Januari 2023.
rapat koordinasi antisipasi pelanggaran wisatawan asing di wilayah hukum Polres Badung Rabu 11 Januari 2023. /Dok Polres Badung

 

INDOBALINEWS - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH pimpin langsung kegiatan rapat koordinasi antisipasi pelanggaran wisatawan asing di wilayah hukum Polres Badung.

Rakor ini melibatkan, berbagai pihak mulai dari pihak imigrasi, Dinas perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, para Penyedia Jasa Penyewaan Sepeda Motor dan Perusahaan Jasa Pengurusan Kitas Kitap dan IMTA di Aula Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Rabu, 11 Januari 2023.

Kapolres Badung mengatakan beranjak dari gejala sosial yang meresahkan masyarakat, pihaknya membangun tim yang akan dideklarasikan dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Persik Kediri Rekrut Flavio Silva, Rekan Diogo Jota dan Ruben Dias di Timnas Portugal Kategori Umur

Berbagai pihak itu seperti pihak imigrasi, Dinas perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, unsur masyarakat adat dan para tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya.

Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah di lapangan terhadap pelanggaran.

Baik pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun warga negara indonesia.

Baca Juga: Ryujii Utomo Fix Merapat, Bali United Full eks Persija Jakarta

"Leadership adalah gaya kepemimpinan dalam menghadapi tantangan global secara elaborasi," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya sebagai inisiator terkait gejala sosial dan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, bagaimana kita mampu menjaga pariwisata Bali. Pasalnya PAD Bali khususnya Kabupaten Badung terbesar diperoleh dari Pariwisata.

Selanjutnya kata Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes melihat aktifitas Pariwisata dengan urusan dan tujuan masing-masing di Bali yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sudah 9 Hari Pencarian 2 WNA yang Terseret Arus di Nuda Penida Dihentikan

Yakni misalnya dengan adanya WNA yang kebut-kebutan di jalan, makan dan nginap tidak bayar, mabuk di pinggir jalan dan berkelahi.

"Inilah yang mendasari pelaksanaan kegiatan ini, bersama rekan-rekan stakeholder untuk bersama-sama mendiskusikan dalam menjaga serta mengawasi aktivitas orang asing di Bali khususnya di Wilayah hukum Polres Badung," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Bali

Sebelum melaksanakan eksien di lapangan dalam penertiban OA yang melakukan pelanggaran di Wilayah hukum Polres Badung,  terlebih dahulu akan melaksanakan deklarasi dengan instansi terkait, Desa adat, tokoh masyarakat serta pelaku Wisata di Kabupaten Badung.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x