'Spa di Bali Beda, Ada Yoga dan Meditasi: Bisa Memperpanjang Lama Tinggal Wisatawan'

- 19 Januari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi spa.
Ilustrasi spa. /Pexels/cottonbro/

INDOBALINEWS - Ketua Association of Hospitality Leaders Indonesia Ketut Swabawa mengatakan dengan keberadaan spa dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan di Bali karena memang spa di Bali berbeda dengan yang lainnya, apalagi ada tambahan yoga dan meditasi. Bahkan banyak menyerap tenaga kerja lokal.

Karenanya, ia berharap kenaikan pajak hiburan yang mencakup juga bisnis spa dalam kisaran 40-75 persen sebaiknya ditunda dan dilakukan upaya pertimbangan terlebih dahulu.

"Kami harap kenaikan ini ditunda, dan dilakukan judicial review. Ada kesalahan definisi jika spa dimasukkan dalam kategori rekreasi dan hiburan umum. Oleh karena itu perlu dilakukan revisi agar tidak seterusnya begitu," ucapnya di Denpasar Kamis 18 Januari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Liga 1: Persija Jakarta dan PSM Makassar Pusing, Pilar Inti Sedang Dilirik Klub Liga Thailand

Sementara itu di kesempatan yang sama Perwakilan Bali Hotel Association John TG Nielsen mengatakan dengan adanya kenaikan pajak, pihaknya khawatir hal ini akan berdampak negatif terhadap perputaran ekonomi.

Bahkan, berpotensi terjadi pengurangan tenaga kerja akibat harga pelayanan menjadi mahal karena kenaikan tarif pajak yang pada akhirnya berimbas kepada perekonomian masyarakat Bali.

Seperti yang diberitakan sebelumya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan insentif fiskal menyikapi keberatan pelaku usaha pariwisata mengenai kenaikan tarif pajak hiburan, termasuk pajak spa yang naik menjadi 40-75 persen.

Baca Juga: 10 Klub Sepak Bola Tertua di Dunia, Ada Hallam dan Sheffield

Tjok Pemayun di Denpasar, Kamis, menyampaikan ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan insentif fiskal tersebut terdapat dalam pasal 101 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x