Pungutan Turis Asing Masuk Bali, Bisa Dibayar dengan 2 Cara

- 6 Februari 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi pesona wisata Bali/ freepik/ tawatchai07
Ilustrasi pesona wisata Bali/ freepik/ tawatchai07 /

INDOBALINEWS - Pada tanggal 14 Februari 2024 akan diberlakukan secara resmi pungutan wisatawan mancanegara (wisman) masuk Bali. 

Jelang diberlakukannya pungutan wisman tersebut, BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebelum diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

“Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap,” kata Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: Tips Diet, Cara Menurunkan 20 Pon dalam 30 Hari Coba Trik Ini

Menurut dia, pengujian tersebut berkaitan dengan sejumlah modul dan fitur untuk transaksi penerimaan Pungutan Wisman.

Ia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, kemudian penebalan pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan perbankan (front and backend) dan termasuk dasbor terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).

“Semuanya lancar. Saat ini kami menyiapkan tes operasional yang dilakukan seperti mekanisme kami di perbankan,” imbuhnya dilansir Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis BRI Liga 1 Dewa United vs Barito Putera, Selasa 6 Februari 2024

Ia menjelaskan pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya dapat dilakukan melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x