Kakanwil Kemenkumham Bali Tekankan Nasionalisme dan Profesionalitas saat Ambil Sumpah WNI Baru dan Lantik PPNS

24 Mei 2023, 12:01 WIB
Kakanwil Kemenkumham Anggiat Napitupulu memberikan sambutan saat acara pengambilan sumpan WNI baru dan pelantikam PPNS di ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Selasa 23 Mei 2023 /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menekankan doal nasionalisme dan profesionalitas saat ambil sumpah WNI baru dan pelantikan PPNS.

Hal itu dikatakan Anggiat dalam acara yang berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Selasa 23 Mei 2023.

Dalam kesempatan iti Anggiat Napitupulu mengambil Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia serta melantik Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga: Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital Berpotensi Besar Ciptakan Lapangan Kerja

Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya yaitu Israel Rovirosa Figueroa yang sebelumnya berkewarganegaraan Meksiko.

Dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.

Baca Juga: Jakarta International Java Jazz Festival 2023 Targetkan Penonton Lintas Generasi

Kedua WNA tersebut telah disetujui menjadi WNI berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengabulan permohonan Kewarganegaraan RI.

Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada kedua WNA yang telah diambil sumpah pewarganegaraannya agar selalu menanamkan rasa nasionalisme.

Juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa dan negara serta harus tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.

Baca Juga: Proyek SPAM Senilai 120 Miliar, Atasi Kekeringan Turun Temurun di Lotim Selatan

Kakanwil juga mengingatkan untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk itu ia mengucapkan selamat  kepada Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS Hingga Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Towernya Begini

"Saya berpesan kepada saudara Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia saat ini berdasarkan Undang-undang tersebut diatas khususnya Pasal 8 tentang Naturalisasi dan PP 21 Tahun 2022," imbuh Anggiat.

Di saat yang sama, Anggiat juga melantik dan mengambil sumpah terhadap 2 (dua) orang Jabatan PPNS khususnya di unit kerja Balai Perhubungan Transportasi Darat XII Bali dan NTB.

Baca Juga: Viral WNA Masuk Ormas di Bali Diduga Jadi TKA Ilegal, Imigrasi Beri Penjelasan

Anggiat berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerjasama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain.

"Terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan POLRI, karena PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan dibawah pengawasan POLRI atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan tetap memperhatikan hirarki masing-masing institusi," terang Anggiat.

Baca Juga: Rumah Kebangsaan Satyam Eva Jayate, Dibangun dari Batu Se Nusantara Disucikan 45 Tirta Pura Se Indonesia

Diakhir sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah diambil sumpah baik sebagai WNI dan Jabatan PPNS.

"Semoga melalui upacara pengambilan sumpah pewarganegaraan dan pelantikan PPNS para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia." ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler