'Perbedaan Pandangan dan Pilihan dalam Demokrasi adalah Hal Biasa

- 12 Januari 2024, 08:15 WIB
Penyerahan gedung KPU dan Bawaslu dihadiri PJ Gubernur Bali Kamis 11 Januari 2024.
Penyerahan gedung KPU dan Bawaslu dihadiri PJ Gubernur Bali Kamis 11 Januari 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa pemilu merupakan pestanya rakyat sebagai perwujudan dari hak demokrasi rakyat.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri penyerahan berita acara pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata dari Bupati Badung kepada KPU dan BAWASLU Kabupaten Badung pada Kamis 11 Januari 2024.

Ia menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dan pilihan dalam demokrasi adalah hal biasa. “Semua pada dasarnya pasti bertujuan untuk keberlanjutan dan kemajuan pembangunan termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: Ketagihan, Bobol Celengan 4 Kali hingga Rp15 Juta buat Foya Foya, Kevin Akhirnya Diciduk

Sementara ia menilai adanya riak-riak dan peningkatan suhu politik pada pelaksanaan pemilu merupakan hal biasa, namun tetap harus dapat terkontrol sesuai dengan batasan toleransinya.

Disisi lain ia menilai kesuksesan pelaksanaan pemilu dipengaruhi oleh empat faktor utama yaitu penyelenggara pemilu (KPU dan BAWASLU), peserta pemilu (partai politik, para paslon dan calon legislatif), pemilih (masyarakat) dan stakeholder lain seperti pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya. Keempat faktor ini menurutnya memiliki perannya masing-masing serta saling melengkapi.

Terkait fasilitasi gedung KPU dan BAWASLU Kabupaten Badung oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Mahendra Jaya menilai hal tersebut sangat baik. Terlebih dengan posisi gedung yang tidak hanya berdekatan namun berada di dalam satu atap.

Baca Juga: Liga 1: Radja Nainggolan Nikmati Sensasi Makan di Warung Pinggir Jalan Bareng Pemain Bhayangkara FC

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x