Kepatuhan Masyarakat Jalankan Prokes Mulai Menurun per Juli 2022

12 Juli 2022, 12:05 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro. /Instagram @reisabrotoasmoro

INDOBALINEWS - Kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan(Prokes) per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.

Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro bahwa sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Piala AFF U 19: Indonesia Kalahkan Myanmar Namun Gagal Lolos ke Semifinal

Dikatakan oleh Reisa yang juga menjadi Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana KUR Bank BUMN di Badung Ditahan

Untuk itu Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memakai masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.

"Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar Reisa.

Menurutnya, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Bali NTB Besok 11 Hingga 12 Juli 2022

"Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," tuturnya.

Dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia Usai Tertembak Saat Berpidato

Diungkapkannya juga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB.

Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler