INDOBALINEWS - Sepeda listrik dapat mendukung segala upaya Pemprov Bali dalam mewujudkan alam Bali yang bebas polusi. Visi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali. Di mana hidup harus seimbang, saling menghormati, mengasihi dan hidup harmonis dengan alam.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Minggu 6 Desember 2020
Hsl itu disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat secara resmi melepas acara bersepeda santai menggunakan sepeda listrik (Goes) di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali, Minggu 6 Desember 2020.
Bersepeda santai menggunakan sepeda listrik yang dimulai dari PLN menuju Kebon Vintage Cars berlangsung dalam acara Green Concert.
Baca Juga: Update COVID-19 Nasional Per 6 Desember 2020, Positif Bertambah 6.089 Kasus Jabar Tertinggi
"Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih dan ramah lingkungan," ujar Gubernur didampingi didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Pejabat Kemensos Terpukul Juliari Batubara Tersangka Korupsi, PDIP Hormati Proses Hukum
Ditambahkannya juga kegiatan ini sekaligus mengimplementasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: 'Jual' 2 Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, MA Ditangkap Polisi