RSUP Sanglah Denpasar Bali Siap Vaksinasi Nakes, Simak 4 Tahap Saat Hari-H Pelaksanaannya

- 6 Januari 2021, 21:59 WIB
 Dr dr Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS,  Dir SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Sanglah
Dr dr Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS, Dir SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Sanglah /Dok Humas RSUP Sanglah Denpasar Bali

INDOBALINEWS - RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pemberian vaksinasi covid-19 kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yangpada Hari-H akan melewati pemeriksaan 4 tahap di empat meja yang disediakan saat vaksinasi.

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Menurut Dr dr Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS,  Dir SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Sanglah kepada wartawan Rabu 6 Januari 2021, RSUP Sanglah sudah melakukan persiapan tempat pelaksanaan Hari-H.

Baca Juga: Denpasar dan Badung Terkena Pengetatan Aktivitas Warga Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

"RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pemberian vaksinasi covid-19 kepada para Nakes. Selain itu kami juga telah menyiapkan tempat dan menyiapkan 13 tempat penyimpanan vaksin yang bisa  menampung 3000 vaksin multi dose," ujar Dr. dr Ketut Surya Negara, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Breaking News, Vaksin Covid-19 Sudah Tiba Di Bali

Selain itu tekah disiapkan juga enam titik lokasi pelaksanaan vaksinasi. "Dengan nakes 2886 orang, kami akan melakukan pemberian vaksin 100 orang per titik per hari, jadi kita bisa lakukan 6 hari hari sasaran Nakes selesai," imbuhnya. 

Baca Juga: Heboh Vaksin Covid-19 Bisa Memperpanjang Alat Vital Pria 23%, Cek Faktanya

Persiapan yang sangat penting saat vaksinasi nanti para Nakes akan melalui empat tahap di empat meja. Yang pertama pendaftaran dengan ruang tunggu yang diatur dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah itu di meja kedua, para sasaran vaksinasi dalam hal ini Nakes akan menjalani screening analisis, berupa pemberian edukasi dan informasi tentang vaksin. 

Baca Juga: Tito Karnavian : Vaksin Sudah Tersedia, Prokes Tetap Jalan dengan Ketat

"Di meja kedua akan ada screening, jika ada calon penerima sasaran yang komorbid atau tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin akan dikeluarkan sebagai sasaran vaksinasi. Misal saja apakah ada komorbid seperti, diabetes hipertensi penyakit auto imun dan termasuk kondisi kondisi yang tidak diperbolehkan dapat vaksin seperti ibu hamil, berusia dibawah 18 tahun atau lebih 60 tahun sesuai SOP diperkenankan divaksinasi," beber Dr.Ketut Surya Negara.

Baca Juga: Diperiksa Polisi 11 Jam, Nobu Lawan Main Gisel di Video Mesum 19 Detik Viral Minta Maaf

Sementara itu pemberian vaksin di meja ketiga dan tahap selanjutnya di meja keempat adalah tahap observasi selama 30 menit setelah pemberian vaksin.

"Diobservasi apa yang terjadi, kondisi ikutan pasca vaksin. 30 menit sebisa mungkin sesuai persyaratan jika tidak terjadi efek samping atau kondisi ikutan pasca vaksinasi  maka baru proses vaksin selesai," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Vaksin Covid-19 Gratis dan Siap Jadi Penerima Vaksin Pertama di Indonesia

Keseluruhan empat tahap ini dilakukan dengan melaksanakan tertib prokes dan tempat keluar dan masuk akan dipisah.

Lebih lanjut dikatakannya, RSUP Sanglah juga telah menyiapkan tempat penyimpanan vaksin cool box dengan indikator suhu yang diletakkan dalam tempat tertentu dengan suhu 2-8 drajat C. 

Baca Juga: Hari ini 7 Orang Lagi Meninggal Covid-19 di Bali, Update Rabu 6 Januari 2021

hair H pemberian nanti. pengajuan permintaan ke dinas kese kodya denpasar. baru ke rumah sakit. mengajukan permintaan ke dinkes kodyadenpasar. sesuai kebuutuhan dan tergantung juga kesiapan penyimpanaa di tempat kita.

Baca Juga: Serpihan Yang Diduga Bangkai Pesawat di Perairan Kalteng Ternyata Roket Milik China

 

RSUP Sanglah sendiri memiliki 2.886 Nakes dan yang tercatat akan mendapatkan vaksin nanti sebanyak 2874 nakes.  Saat pelaksanaan pemberian vaksinasi layanan publik di Sanglah tetap berjalan seperti biasa. 

Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri di Bali, Ini Sisi Kelam Terduga Pelaku Yang Masih Dibawah Umur

"Intinya pemberian vaksinasi tak boleh mengganggu aktivitas pelayanan bagi masyarakat. Karena proses pemberian vaksin tak lama dan setelah melewati 4 tahap proses dengan terakhir observasi 30 menit maka bisa langsung melakukan kegiatan lagi. Dan enam titik lokasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat," tandasnya.(***)

 

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah