Ibu Menyusui dan Wanita Hamil Boleh Kok Divaksin, Asalkan

- 11 Agustus 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan berdasarkan surat edaran dari Kemenkes.
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan berdasarkan surat edaran dari Kemenkes. /Pixabay/Boris Gonzalez

Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi. Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.

Baca Juga: Rumah akan Dilelang Paksa BLBI, Hartono Mencari Keadilan dan Perlindungan OJK

Sebelumnya pemerintah juga memutuskan kebijakan dengan mempertimbangkan prioritas keselamatan masyarakat. Seperti kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan. Meskipun program vaksinasi masih terus berjalan hingga tercapainya hingga target sasaran terpenuhi seluruhnya.

Prof Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa kebijakan ini telah mengakomodir berbagai masukan dari banyak pihak termasuk pakar di bidangnya tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.

Baca Juga: Malam Malam Terjatuh dari Pohon Kelapa, Wayan Langsung Tenggelam ke Dalam Sungai

Dalam waktu dekat, demi mencapai target vaksinasi di Bulan September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan pada daerah dengan penambahan kasus konfirmasi yang tinggi.

Khususnya, kepada 7 daerah aglomerasi di Jawa - Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tinggi di wilayah non Jawa - Bali, dan 5 kabupaten/kota di wilayah Papua (alasan PON) dan sekitarnya.

Lalu, terkait dengan kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa - Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya, pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pemborosan Anggaran Dalam Pengadaan Masker di Bali, Ini Kabar Terbarunya

Dihimbau kepada masyarakat yang sedang menderita COVID-19 bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di Fasilitas Kesehatan. Pasien COVID-19 akan menerima penanganan kesehatan yang lebih efektif di fasilitas kesehatan. Sehingga mempercepat proses penyembuhan dan mencegah perburukan kesehatan akibat virus COVID-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x