Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
"Kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat," katanya, dikutip dari laman Antaranews.
Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022.
Baca Juga: Liga 1: Beri Kesempatan Kepada 7 Pemain Muda Produk Asli Bali United, Ini Harapan Coach Teco
Awalnya, terdapat sejumlah hal yang diduga kuat sebagai pemicu kasus AKI di Indonesia, yakni pengaruh Adenovirus pada pasien Covid-19 yang telah sembuh, leptospirosis, hingga pengaruh EG dan DEG pada obat sirop.
"Adenovirus itu ada di mana-mana, hampir di setiap orang. Cuma 5 persen persentase kematiannya pada pasien AKI, itu normal. Jadi kami berkesimpulan bukan pada Adenovirus," katanya.
Budi Gunadi menyebut pengaruh lain AKI akibat vaksin Covid-19 juga tidak terbukti, sebab jumlah kasus AKI berdasarkan kelompok umur didominasi usia 1 hingga 5 tahun mencapai 153 kasus dari total 241 kasus di 22 provinsi di Indonesia.
"Ada yang bertanya apakah ini gara-gara vaksin? Masyarakat di bawah usia lima tahun belum divaksin Covid-19," katanya.
Baca Juga: Siap Siap! 2 November Pukul 24.00 WIB Layar TV Analog di Rumahmu Mati
Penelusuran Kemenkes berlanjut pada tes patologi untuk membuktikan penyebab lain, seperti disebabkan virus, bakteri, atau parasit, termasuk leptospirosis.