Update Covid 19 Selasa 25 Oktober 2022: 23 Orang Positif di Kota Denpasar

- 25 Oktober 2022, 20:33 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Bali pada Selasa 25 Oktober 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 5 orang. Sementara itu, kasus positif diketahui bertambah sebanyak 23 orang.

Berdasarkan data update covid 19 di Denpasar, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.616 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.412 orang (97,80 persen), meninggal dunia sebanyak 1.127 orang (2,06 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 77 orang (0,14 persen).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Qatar, Catat Tanggal Main Tim Idolamu

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dalam pernyataannya menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai.

Namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Baca Juga: Jelang G20: Ditjen Imigrasi Luncurkan Aturan Second Home Visa, Ini Syaratnya

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Liga 1 U-20: Didominasi Tim Juara EPA U-18 Tahun 2021, Bali United Optimis Raih Juara

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Beda Sikap Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta Terkait Kongres Luar Biasa PSSI

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment).

Juga mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x