Indonesia Kaya Potensi Alam untuk Pengembangan Industri Obat Tradisional

- 24 September 2020, 07:39 WIB
ilustrasi tanaman herbal yang dijadikan obat tradisional
ilustrasi tanaman herbal yang dijadikan obat tradisional /pixabay

INDOBALINEWS - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengemukakan, Indonesia memiliki potensi tanaman obat sebanyak 30.000 spesies dari 40.000 spesies tanaman obat yang tumbuh di berbagai wilayah. 

“Oleh karena itu, perlu pengoptimalan potensi alam tersebut untuk industri obat tradisional. Hal ini juga sangat prospektif untuk dikembangkan karena kebutuhan yang cukup potensial di pasar lokal maupun global,” tuturnya.

Melihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59 persen pada semester I tahun 2020

Selain itu, Kemenperin siap berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti kementerian, akademisi, industri dan lembaga lainnya untuk pengembangan fitofarmaka di Indonesia. “Pandemi Covid-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan,” ujarnya.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 23 September 2020

Baca Juga: Klinik Ilegal Aborsi di Jakarta Digerebek, Dokter dan Pasien Diciduk

Pemerintah terus berusaha memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri, antara lain dengan memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk. Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat domestik.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, disaat sektor lain terdampak berat.

Kementerian Perindustrian terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku industri farmasi di dalam negeri.  Selain karena Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati, langkah ini juga memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian industri bahan baku obat nasional.

“Untuk mendukung sasaran tersebut, akan memperkuat kompetensi unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin melalui peran balai besar di berbagai daerah,” kata Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca Juga: Wadauww, 2 Pria Kompak Usaha Home Industry Sabu-Sabu

Baca Juga: Buka Kembali Izin Umrah, ini Jumlah yang Diizinkan Melaksanakan Ibadah Umrah

Menurut Kepala BPPI, salah satu UPT di bawah binaannya, yakni Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) Jakarta telah fokus pada sediaan farmasi dan kosmetik berbasis bahan alam. Hasil riset dari BBKK Jakarta diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri yang berujung pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Penguatan peran ini akan kami jalankan dengan menyiapkan infrastruktur pengembangan fitofarmaka yang sesuai dengan standar CPOTB, penggunaan soft computing dan penerapan teknologi 4.0 guna menjadi percontohan bagi industri farmasi berbasis bahan alam,” paparnya.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan di Indonesia, kementerian dan lembaga terkait harus bersinergi dalam mengembangkan industri farmasi yang mandiri dan berdaya saing. Apalagi, industri farmasi telah masuk sebagai sektor tambahan yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Untuk itu, industri farmasi di dalam negeri agar terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung terlaksananya tujuan tersebut serta memastikan terciptanya kondisi masyarakat bisa memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, tersedia dimanapun saat dibutuhkan, dan berkesinambungan,” sebutnya.(***)

 

 



Editor: Rudolf

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x