Vaksin COVID-19 di Indonesia Siap Mulai Akhir November 2020 Setelah Masuk Daftar WHO

- 18 November 2020, 22:35 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Dalam kunjungannya, Jokowi meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19, dan juga meminta pada saat pemberian vaksinasi nanti lebih sempurna sehingga aman, cepat dan memperhatikan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Dalam kunjungannya, Jokowi meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19, dan juga meminta pada saat pemberian vaksinasi nanti lebih sempurna sehingga aman, cepat dan memperhatikan protokol kesehatan. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, saat meninjau simulasi imunisasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor. 

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terlihat mendampingi Pak Presiden. 

Baca Juga: Puluhan ASN Bogor Jalani Tes Usap Covid-19, Setelah Bupatinya Positif Corona

Presiden mengungkapkan hal utama soal vaksin, yaitu berharap vaksin ini siap di akhir bulan November ini dan ini sedang diusahakan.

"Tapi kalau tidak bisa masuk di akhir bulan November ini. Berarti masuk ke bulan Desember. Baik itu dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma," ungkap Jokowi

Namun setelah vaksin masuk ke Indonesia, menurut Presiden, masih ada tahapan selanjutnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga: Korea Utara Terancam Bangkrut, Terpaksa Cari Pendapatan Dari Yang Lainnya

"Setelah kita terima masih ada tahapan lagi, tidak bisa langsung disuntikkan karena masih ada tahapan lagi di BPOM karena kita memerlukan Emergency Use Authorization (EUA) dari sana," tambah Presiden.

Tahapan di Badan POM tersebut menurut Presiden memerlukan waktu sekitar 3 minggu.

Setelah mendapatkan izin dari BPOM, Jokowi sampaikan barulah bisa dilakukan vaksinasi. Dalam proses tersebut terdapat kaidah-kaidah scientific, serta kaidah-kaidah ilmiah yang sudah sampaikan dan wajib diikuti. 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x