Gubernur Bali Koster Buka Mahasabha Sira Arya Gajah Para

- 12 Februari 2021, 21:43 WIB
Gubernur Bali Koster Buka Mahasabha Sira Arya Gajah Para, Jumat 12 Februari 2021.
Gubernur Bali Koster Buka Mahasabha Sira Arya Gajah Para, Jumat 12 Februari 2021. /Dok Humas Pemprov Bali

menceritakan berdasarkan sejarah peradaban Bali mulai dari Bali Kuno sampai dengan hasil 'research' para ilmuan yang saya baca, disebutkan orang Bali itu termasuk orang yang unggul. Keunggulan orang Bali dapat kita lihat dari hasil kebudayaannya yang kaya, unik dan sampai saat ini dikenal dunia.

Baca Juga: Bule Inggris David James Taylor, Pembunuh Polisi Bali Bebas dan Dideportasi Hari Ini

"Aksara Bali merupakan warisan yang kita punya yang harus kita muliakan dan hormati, serta merupakan unsur peradaban budaya Bali yang memiliki nilai sakral hingga kekuatan identitas, seperti halnya negara-negara di dunia yang punya Aksara yakni China, Jepang, Korea," imbuhnya.

Selanjutnya, kehadiran Pergub tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali juga adalah kebijakan yang memiliki tujuan untuk menguatkan identitas budaya Bali.

Baca Juga: Kanker Lambung Awalnya Mirip Sakit Maag, Waspadai 6 Gejalanya

"Maka kita wajib pada Hari Kamis, Purnama dan Tilem, Hari Jadi Pemprov Bali, dan kegiatan pemerintahan menggunakan Busana Adat Bali ini. Dari kebijakan ini, astungkara ekonomi rakyat yang mengeluti usaha Busana Adat Bali mendapatkan dampak positifnya," kata Gubernur jebolan ITB ini.

Berbicara Busana Adat Bali, baru-baru ini Kain Tenun Endek Bali telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada tanggal 22 Desember 2020.

Baca Juga: Mantan Isteri Ditangkap Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Kaget

Dan Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris, Prancis dalam menggunakan Kain Tenun Endek Bali sebagai busana.

"Sehingga untuk melestarikan keberadaan Kain Tenun Endek Bali, saya mengeluarkan SE Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah