Meningkat 311 Orang Lagi Hari ini di Bali Pasien Positif Covid 19, Jumat 15 Januari 2021

- 15 Januari 2021, 20:20 WIB
Meningkat 311 Orang Lagi Hari ini di Bali Pasien Positif Covid-19, Jumat 15 Januari 2021
Meningkat 311 Orang Lagi Hari ini di Bali Pasien Positif Covid-19, Jumat 15 Januari 2021 /Dok Satgas Covid-19 Bali

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: 3 Pekerja Tertimbun Longsor Proyek Senderan 7 Meter di Gianyar Bali, Seorang Warga Ubud Tewas

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x