Penyandang Disabilitas Berhak Diberi Ruang Kemudahan Berwisata, Kata Sandiaga Uno

- 6 April 2021, 19:38 WIB
ilustrasi wisatawan penyandang disabilitas.
ilustrasi wisatawan penyandang disabilitas. /Dok Humas Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menaruh perhatian kepada para penyandang disabilitas agar mendapatkan hak yang sama.

Menurut Sandiaga Uno, para penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sehingga harus diberi ruang kemudahan dalam berwisata.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Hotel Horison Ultima, Serang, Banten, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Wujudkan Zero Narcotic, Tim Gabungan Gerak Cepat Razia Rutan Bangli Bali

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

Sandiaga meminta para pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan “awareness” dan menyiapkan segala aspek dalam pengembangan destinasi wisata khususnya di Provinsi Banten yang ramah bagi para penyandang disabilitas, mulai dari atraksi, amenitas, dan aksesibilitasnya.

“Dari segi infrastruktur semua harus diperbaiki, begitu pun dengan amenitas, khususnya fasilitas seperti toilet untuk penyandang disabilitas," ujar Sandiaga seperti yang dikutip indobalinews.com.

Lebih lanjut dikatakannya, begitupun dengan atraksi wisatanya, karena kaum disabilitas ini harus menjadi bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dari data base, ada sekitar 3.989 penyandang disabilitas di Provinsi Banten,  untuk itu Menparekraf tidak ingin ada diskriminasi pada kelompok masyarakat tertentu.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x